Warga Yogya Tolak Pengukuhan Anglingkusumo sebagai Paku Alam IX | @nakdjogja

YOGYAKARTA--MICOM: Ratusan warga Yogyakarta yang tergabung dalam Gerakan Antimakar (Geram) mendatangi Kadipaten Puro Pakualaman, Minggu (29/4).

Mereka menyampaikan aspirasi menola pengukuhan Kanjeng Pangeran Haryo Anglingkusumo sebagai Paku Alam IX di pendopo Pantai Glagah, Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta beberapa waktu lalu.

"Kemunculan Paku Alam IX gadungan ini menimbulkan reaksi keras," ungkap Mohammad Suhud, koordinator Geram, Minggu (29/4), di Kadipaten Puro Pakualaman.

Mereka pun menegaskan siap jiwa raga menghadapi atau melawan orang maupun pihak-pihak yang mengaku-aku sebagai Paku Alam. Pasalnya, tindakan tersebut mengacaukan ketentraman masyarakat.

Mereka juga menyampaikan sikap membela sepenuhnya keberadaan Kadipaten Pakualaman di bawah kekuasaan penuh KGPAA Sri Paduka Paku Alam IX yang telah diangkat pada 26 Mei 1999 di Bangsal Sewotomo, Kadipaten Puro Pakualaman, sebagai pewaris sah, penerus Projo Pakualaman.

"Pihak-pihak yang terlibat dalam pengangkatan Paku Alam gadungan hendaknya menghentiikan manuver-manuver politik yang dilakukan," ungkapnya.

Tindakan tersebut akan sia-sia karena tidak akan mendapatkan dukungan dari rakyat.

Mereka menuduh anasir-anasir dalam rezim SBY berada di belakang semua itu. Mereka pun mengajak masyarakat Yogyakarta untuk mewaspadai secara bersama-sama upaya yang dilakukan anasir-anasir tersebut yang secara sistematis melakukan delegitimasi politik terhadap eksistensi Kasultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman dengan berkonspirasi dengan pemain-pemain politik lokal.

"Kami menyerukan masyarakat DIY untuk melawannya," ungkapnya.

Tentang adanya rekayasa tersebut juga ditegaskan oleh Mamik, Koordinator masyarakat Adikarto yang dicatut nama organisasi mereka dalam pengukuhan itu. "Kami tidak pernah tahu tentang itu," ujarnya.

Memang ada sebagian kecil dari masyarakat Adikarto yang datang ke Pantai Glagah. Namun, kedatangan mereka terkait sedekah bumi, bukan pengukuhan tersebut.

Selain menyampaikan sikap, mereka pun meminta izin kepada KPH Tjondrokusumo selaku Pengageng Kawedanan Hageng Kesentanan Kadipaten Pakualaman, Ngayogyakarta, untuk menyegel tempat-tempat yang biasa dipakai KPH Anglingkusumo, yaitu ruangan di Donoworo sebelah timur gerbang Kadipaten Pakualaman, rumah KPH Anglingkusumo.

Menanggapi sikap masyarakat tersebut, KPH Tjondrokusumo mengucapkan terima kasih. Sebelumnya, internal Kadipaten Pakualaman pun telah menyampaikan sikap mereka dengan memberikan surat peringatan kepada KPH Anglingkusumo.

Sejauh ini Anglingkusumo berada di kubu yang menolak penetapan gubernur dan wagub dalam RUU DIY. (AT/OL-3)

Comments